
Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.
Selanjutnya, usai menerima nama calon Panglima TNI, DPR akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh presiden.
Kemudian, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.(mrk/jpnn)
BACA JUGA: Duet Prabowo Puan Bisa Ambyar, Bagusnya Setop Sebelum Pilpres
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI, Mbak Puan Bilang Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News