Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Berkaitan Dengan Pemilu 2024

Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Berkaitan Dengan Pemilu 2024 - GenPI.co
Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo/jpnn.com

Dengan demikian, Panglima TNI selanjutnya sudah bisa menjabat paling lambat 31 Desember 2022, tepat sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2024.

"Pak Andika pensiun Desember 2022 sehingga Panglima TNI penggantinya itu sudah bisa menjabat paling lambat 31 Desember 2022 sebelum tahapan Pemilu dimulai di Maret 2023," lanjutnya.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI karena adanya kedekatan personal di antara keduanya.

BACA JUGA:  Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Sudah Diprediksi Sejak Lama

"Karena Pak Andika pernah di ring satu presiden sebagai dan paspampres," tandas Andi. (mcr8/jpnn)

 

BACA JUGA:  Kelebihan Calon Tunggal Panglima TNI Andika Perkasa Terungkap

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya