
GenPI.co - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Aqidatul Izza Zain menegaskan bahwa jadwal Pemilu 2024 harus segera ditetapkan.
Aqidatul pun menawarkan beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah saat ini.
Pertama, segala perdebatan terkait penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 harus segera dihentikan.
BACA JUGA: Bukan Urusan Partai, Kembalikan Jadwal Pemilu 2024 ke KPU
“Perdebatan ini sudah sangat berlarut-larut, sudah dari Mei hingga hari ini belum ada keputusan,” ujarnya dalam diskusi “Tarik Ulur Penentuan Jadwal Pemilu, Apakah KPU Masih Independen?”, Rabu (3/11).
Menurut Aqidatul, jika perdebatan ini diselesaikan, pemerintah dan KPU bisa segera fokus dengan apa yang harus dilakukan.
BACA JUGA: Pengamat Idil Akbar Khawatir Timsel KPU Jokowi Disetir
“Penyelenggaraan Pemilu 2024 juga harus segera diserahkan kepada KPU periode berikutnya, yaitu periode 2022-2025,” ungkapnya.
Pasalnya, KPU Periode 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada April 2022.
BACA JUGA: Waspada, Anggota KPU dan Bawaslu dari Unsur LSM
“Jangan sampai penetapan jadwal ini akan bermasalah di kemudian hari karena sudah berganti periode,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News