
"Dengan adanya putusannya MA ini semakin mudah narapidana koruptor mendapatkan pengurangan hukuman," katanya.
Dirinya lantas menilai putusan tersbeut justru jauh dari harapan masyarakat dalam memberangus korupsi di tanah air.
"Alih-alih mengetatkan aturan pengurangan hukuman, dengan putusan ini justru dipermudah. Itu tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi," tandasnya.
BACA JUGA: Dugaan Bisnis PCR - Luhut dan Erick Thohir Akan Dilaporkan ke KPK
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News