
2. Punya Waktu 20 Hari
Puan mengatakan, Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test saat rapat paripurna.
Tujuannya ialah mendapatkan persetujuan. Menurut Puan, persetujuan DPR akan disampaikan kepada Jokowi paling lambat 20 hari.
BACA JUGA: Andika Perkasa Panglima TNI, Pengamat Intelijen Beri Pesan ini
“Tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima DPR RI pada hari ini," ujar Puan.
3. Surpres Diserahkan pada Rabu Pon
BACA JUGA: Sah, Jokowi Ajukan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Rabu (3/11) merupakan hasi spesial bagi Jokowi. Dalam kalender Jawa, hari ini adalah Rabu Pon.
Selama ini Jokowi beberapa kali membuat keputusan penting pada Rabu Pon.
BACA JUGA: Kalau Sesuai Urutan, KSAL Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru
Salah satunya ialah ketika melakukan reshuffle kabinet pada Rabu, 12 Agustus 2015.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News