
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mengusut dugaan korupsi terkait penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.
Untuk itu KPK mempersilakan masyarakat melapor dengan bukti-bukti atas terjadinya korupsi di perusahaan pelat merat tersebut.
"aporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Mantan Pejabat BUMN Bongkar Borok Maskapai Garuda Indonesia
KPK, lanjut Ali, mengajak seluruh masyarakat, siapa pun, dan apa pun profesinya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi menyampaikan aduannya.
"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," kata Ali.
BACA JUGA: Mohon Doanya, Kesembuhan Pak SBY yang Sedang Sakit
Dia mengatakan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan menindaknya," pungkasnya.
BACA JUGA: Mengejutkan, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Dimutasi
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang memberikan data penyewaan Pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News