Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Perintah Presiden Jokowi, Isinya

Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Perintah Presiden Jokowi, Isinya - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Perintah Presiden Jokowi, Isinya - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ANTARA/HO-Humas Polri/pri.

GenPI.co - Pengamat Politik Juliant Palar ikut buka suara merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kebebasan berekspresi yang tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Menurut Juliant Palar, hal tersebut sangat baik untuk diterapkan karena kebebasan berekspresi harus nyata disebuah negara demokrasi.

"Kebebasan berekspresi saya sangat setuju, tapi kita sama harus saling menghormati dalam kebebasan berekspresi dalam sebuah negara demokrasi," jelas Juliant Palar kepada GenPI.co, Senin (1/11).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirsak Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Dia menjelaskan, bebas untuk berekspresi bukan berarti bisa berbicara sembarangan alias tidak memiliki aturan.

Segala sesuatunya memiliki batasan tetap harus disampaikan secara sopan.

BACA JUGA:  Bikin Kaget, 3 Zodiak Ini Ketiban Rezeki Berlimpah Bulan November

"Kebebasan bukan berarti bisa bebas melakukan apa saja. bebas berbicara, bebas menyampaikan pendapat dan saran, tapi bukan bebas menghina atau mencemarkan nama baik seseorang," ungkap Juliant Palar.

Ketua umum Kawan Ganjar Bersatu Nasional (KGBN) tersebut mengungkapkan, bahwa semua jenis kebebasan punya aturan yang sama-sama harus ditaati.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis dan menghargai kebebasan berekspresi seperti yang pernah disampaikan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya