
"Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah khawatir akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 akibat pergerakan saat libur Natal dan Tahun Baru.
Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah berupaya membatasi pergerakan masyarakat saat akhir tahun. Dirinya upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian.
BACA JUGA: Jika Puan Maharani dengan Anies Baswedan - Apa yang Akan Terjadi?
"Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," ujar dia.
Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun adalah dengan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.
BACA JUGA: Puan Maharani Masuk Bursa Pilpres, Dinilai Mewakili Kaum Muda
Keputusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News