
Hal itu sangat mencederai rasa keadilan masyarat.
Segala aturan pemerintah tentang Prokes dengan alasan pencegahan Covid-19, berpotensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi, karena menggunakan anggaran negara yang besar.
"Faktanya, sebagian besar rakyat terdampak justeru terbebani dengan biaya hidup (sosial ekonomi), yang mestinya jadi tanggung jawab pemerintah," katanya.(*)
BACA JUGA: Garuda Indonesia Bakal Diganti Pelita Air, Mahfud MD pun Bicara
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News