
"Mereka bisa dateng semua, paslon 01 dan 02. Kurang semarak kalau yang dateng cuma salah satu," ucap Arief ditemui awak media di kantornya, Jumat (28/6).
Sebelumnya, seluruh gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi dalam pembacaan keputusannya, Kamis (27/6).
Namun salah satu pendukung pasangan itu, Abdullah Hehamahua yang merupakan mantan penasehat kPK mengusulkan untuk menggugat hasil putusan itu di Mahkamah Internasional.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News