
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan jajarannya menekan harga polymerase chain reaction test atau tes PCR maksimal Rp300 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers secara virtual, Senin (25/10).
Instruksi tersebut merupakan respons terhadap kritikan atas kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan udara atau penumpang pesawat melakukan tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. (ast/jpnn)
BACA JUGA: Kritikan Tajam Puan Maharani Soal Aturan PCR Direspons Pemerintah
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News