
GenPI.co - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Juju Purwantoro mendesak aktor intelektual pembunuh laskar FPI untuk segera diusut.
Menurutnya, mereka yang terlibat dalam pembunuhan enam laskar FPI tersebut pasti tidak hanya tiga orang seperti yang dituduhkan JPU.
"Jika mencermati rangkaian peristiwa pembunuhan yang sangat keji tersebut, sangat janggal dan mustahil para korban dieksekusi hanya oleh tiga orang aparat saja," kata Juju kepada GenPI.co, Minggu (24/10).
BACA JUGA: Reaksi Juju Purwantoro Soal Terdakwa Pembunuh Laskar FPI
Menurutnya, pengadilan kasus KM 50 ini tampaknya hanyalah sandiwara belaka, sehingga akan melukai rasa keadilan di masyarakat.
"Seharusnya para pelaku yg terlibat (aktor intelektual) turut diusut dan diadili," katanya.
BACA JUGA: Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Slamet Maarif Bilang...
Juju mengatakan, peristiwa kriminal tersebut tergolong kategori pembunuhan di luar peradilan atau extra judicial killing.
Oleh karena itu, mereka harus diadili oleh lembaga peradilan HAM.
BACA JUGA: Kronologis Penembakan Eks Laskar FPI Jleb Banget
Juju lantas menyoroti kejanggalan lain dalam pengadilan ini, yakni tidak ditahannya dua terdakwa pembunuhan KM 50.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News