
GenPI.co - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta blak-blakan mengungkapkan 13 catatan buruk kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selama dua tahun pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam siaran pers di kanal Youtube LBH Jakarta, Minggu (24/10).
Menurut Arif Maulana, bahwa catatan-catatan itu berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) warga negara.
BACA JUGA: Zoya Amirin Buka-bukaan Itu Wanita Bisa Meremas, Rasanya Kok
Selain itu, beberapa kebijakan disoroti karena bertolak belakang dengan janji kampanye.
"Pertama, yang jadi fokus kami, terkait kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Kedua, masifnya penggunaan pasal-pasal karet untuk membungkam kemerdekaan kebebasan berpendapat dan berkespresi," tegas Arif Maulana dikutip GenPI.co, Minggu (24/10).
BACA JUGA: 3 Zodiak Bisa Dapat Rezeki Kaget, Utang dan Cicilan Bisa Lunas
Selanjutnya, catatan buruk ketiga yang disampaikan LBH Jakarta adalah represifitas aparat kepolisian.
LBH Jakarta menilai polisi dijadikan alat kepentingan politik penguasa.
BACA JUGA: Tips Dokter Boyke Bikin Suami Istri Puas Melayang, Posisinya Ahhh
LBH memberi contoh aksi polisi membanting mahasiswa pada demonstrasi di Tangerang, 14 Oktober.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News