
Wayan juga meminta agar pihak kuasa hukum dan pe dukung Prabowo-Sandi menerima putusan apa pun, jika nantinya gugatan mereka ditolak.
"Mereka kan ahli hukum kenamaan, tapi jangan terseret pada logika hal yang tidak perlu, yang mereka harus ketahui adalah you hormati MK sebagai lembaga pengadilan yang final dan mengikat," tandasnya.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News