
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat yang diteror penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal melapor ke polisi.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam keterangan pers penanganan permasalahan pinjol ilegal, di kantornya, Jakarta, Jumat (22/10).
"Para korban supaya berani melapor kepada polisi," kata Mahfud.
BACA JUGA: INDEF: 95 Persen Pinjaman Online di Indonesia Bersifat Ilegal
Mahfud memastikan, pihak Kepolisian akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melapor terkait pinjol ilegal.
Selain itu, kata Mahfud, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan memberikan perlindungan yang lebih spesifik.
BACA JUGA: Viral Pinjaman Online Ilegal, Baca 4 Tips Ini Biar Tak Terjerat
"Itu semuanya disediakan sebagai instrumen Undang-Undang," kata Mahfud.
Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung pinjol dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News