
GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi menolak masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Mahfud mengatakan, Jokowi meminta Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai konstitusi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara silaturahmi Menko Polhukam Dengan Senat dan Dewan Profesor Undip dan Forkopimda Jawa Tengah yang digelar secara virtual, Kamis, (21/10).
BACA JUGA: Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Tak Ada Gejolak
"Dari sini sudah jelas jawabannya kalau Presiden pada 2024 minta Pemilu," ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, Jokowi bahkan sudah meminta untuk segera dibuatkan jadwal Pemilu 2024.
BACA JUGA: Lagi, 2 Pegawai Pinjol Ilegal Ditetapkan Tersangka
Hal itu kata Mahfud untuk menunjukkan bahwa Jokowi menolak masa jabatan presiden tiga periode.
"Agar periode konstitusional tetap berjalan. Agar tidak ribut," kata Mahfud.
BACA JUGA: Mahasiswa Ultimatum Moeldoko 3 Hari, Harus Beres
Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan untuk memperpanjang masa periode jabatan presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News