
Hari Ini, Sidang Putusan MK Bacakan Hasil Gugatan Kubu 02
Ini Jalan yang Dialihkan di Hari Sidang Putusan MK
Mau ke PBB Jika 02 Kalah Putusan Sidang MK, LIPI : Gak Rasional!
Perkara yang didaftarkan pada 24 Mei 2019 ini mengalami perubahan permohonan pada 10 Juni 2019. Sementara itu Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 menyatakan bahwa untuk perkara sengketa hasil Pemilu Presiden tidak diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan permohonan.
Selain itu, setelah putusan MK, permohonan untuk perkara sengketa hasil Pemilu Presiden didaftarkan paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi Pilpres tingkat nasional oleh KPU RI. (ANT)
Simak juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News