
GenPI.co - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengungkap hal penting dalam lanjutan sidang gugatan kubu KSP Moeldoko di PTUN.
Adapun, agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi ahli yang diajukan penggugat.
Bambang Widjojanto mengatakan, aturan soal anggaran dasar sebenarnya sudah clear.
BACA JUGA: Hanya Menunggu Waktu, Rezeki 3 Zodiak Bisa Mengucur Deras
Jadi, kalau aturan yang sudah clear, kemudian dichallenge, justru efeknya bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Ketidakpastian hukum itu akan merusak seluruh stabilitas dalam proses demokrasi ini," kata Bambang Widjojanto di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).
BACA JUGA: Bawang Putih Campur Jahe Khasiatnya Dahsyat, Istri Lemas Bahagia
Kalau pun dipersoalkan, harusnya melalui Mahkamah Partai. Itu, pun ada batas waktunya dan aturan main.
Nah, persoalannya hal tersebut tidak ditempuh oleh mereka.
BACA JUGA: Zoya Amirin Beber Cara Ampuh Bikin Wanita Puas, Makin Nikmat Saat
"Saya menggunakan istilah yang di masyarakat 'ini kayak akal-akalan'," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News