
"Keberhasilan Densus 88 patut diapresiasi karena menangkap seorang teroris tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis dan massif," terang Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Oleh sebab itu, Mekeng mengajak untuk bersama-sama memberantas terorisme karena merupakan usaha mulia untuk melindungi kemanusiaan dan peradaban.
"Kita perlu terus mendukung keberadaan dan keberlangsungan Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," tutur dia.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Pengamat: Duri Dalam Daging
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mekeng: Densus 88 Perintah UU, Tidak Bisa Dibubarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News