Jelang 2 Tahun Jokowi, KIPP Singgung Penuntasan RUU Pemilu

Jelang 2 Tahun Jokowi, KIPP Singgung Penuntasan RUU Pemilu - GenPI.co
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin. Foto: ANTARA

Hal itu mengingat kompleksitas penyelenggaraan pemilu 2019 yang menggabungkan antara pilpres dan pileg, baik itu DPR, DPRD Provinsi, DPRD Daerah, dan DPD.

Selanjutnya, terdapat beberapa evaluasi yang perlu menjadi perbaikan UU Pemilu, yang mana itu berkaitan dengan isu inklusifitas pemilu.

Misalnya, dilihat dari trajektori keterwakilan politik perempuan di Indonesia belum mencapai target minimal keterwakilan deksriptif perempuan dalam lembaga politik di Indonesia. 

BACA JUGA:  KISP - Indonesia Alami Kemunduran Demokrasi di Era Jokowi Ma'ruf

Selain itu, potret buram keterpilihan perempuan dalam Pileg 2019 ditandai dengan dua hal penting.

“Pertama, adanya peningkatan capaian elektoral, tetapi masih didominasi oleh faktor hubungan kekerabatan dan klientelisme. Kedua, profil perempuan terpilih belum memenuhi ekspektasi target dan sasaran kebijakan afirmasi,” tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Pengamat Setuju dengan Presiden Jokowi - BUMN yang Sakit Ditutup

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya