
GenPI.co - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti buka suara perihal video viral seorang anggota polisi yang membanting mahasiswa.
Dia menilai anggota polisi tersebut sudah bertindak berlebihan dalam mengamankan mahasiswa saat berdemo tersebut.
Oleh sebab itu, anggota polisi tersebut harus ditindak secara tegas dengan diberikan sebuah hukuman.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa, Kompolnas Desak Kapolri Listyo Turun
"Untuk memulihkan kepercayaan publik dan agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari, perlu dipastikan punishment (hukuman, red) yang dijatuhkan harus fair," ujar Poengky dalam keterangannya dikutip dari JPNN.com, Sabtu (16/10/2021).
Bahkan, jika kuat ada dugaan tindak pidana, sebaiknya perlu diproses, agar tidak ada tudingan diskriminasi dan impunitas di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Perludem Soroti Nama Poengky Kompolnas di Tim Seleksi KPU-Bawaslu
Adapun, saat ini anggota polisi dari Polres Tangerang Brigadir NP yang membanting mahasiswa tersebut telah ditahan.
Mabes Polri turut menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk mengusut kasus polisi banting mahasiswa itu.
BACA JUGA: Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Heran
Brigadir NP ini akan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman berat.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Pengin Brigadir NP Dipidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News