
GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal rencana eks pegawai KPK yang ingin mendirikan partai politik atau parpol sendiri.
Fernando mengaku dirinya tak terkejut dengan rencana pendirian partai tersebut.
"Makin membuktikan bahwa manuver mereka selama ini setelah tidak lolos TWK kental dengan manuver-manuver yang bernuansa politik," kata Fernando kepada GenPI.co, Sabtu (16/10).
BACA JUGA: Teriakan Jenderal di KPK ke Novel Baswedan Bisa Berbuntut Panjang
Fernando mengatakan, jika memang mereka masih berkeinginan untuk bergerak dalam pemberantasan korupsi, maka akan lebih tepat mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat dibandingkan membentuk partai politik.
Menurutnya, para eks pegawai KPK seharusnya memahami sulitnya membentuk partai politik dengan sederet persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA: Mantan Pegawai KPK Ngaku Ternyata Pengin Buat Partai Politik Baru
"Belum lagi waktu yang tersisa untuk membentuk partai politik sampai pada tahapan verifikasi peserta pemilu hanya sekitar 6 bulan," katanya.
Selain itu, Ferdinand juga mengingatkan soal biaya untuk mendirikan partai politik yang cukup besar untuk membentuk kepengurusan dan merekrut keanggotaan agar lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi Pemilihan Umum.
BACA JUGA: Potensi Pelanggaran Rencana Kapolri Rekrut Eks Pegawai KPK
Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang menyatakan niatnya untuk mendirikan parpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News