Pinjol Ilegal Meresahkan, Polres Jakpus Bertindak Keras

Pinjol Ilegal Meresahkan, Polres Jakpus Bertindak Keras - GenPI.co
Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh petugas Polres Jakarta pusat. (Foto: Humas Polres Jakpus)

GenPI.co - Sebuah kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Jakarta Barat digerebek oleh tim dari Polres Jakarta Pusat (Jakpus).

Hal ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk menyisir pinjol-pinjol yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ruko yang digerebek itu adalah sindikat pinjol yang beroperasi tanpa izin..

BACA JUGA:  Slamet Komentar Soal Eks FPI & PA 212 Masuk Daftar Hitam Facebook

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga. Akhirnya, kami selidiki," ujarnya, Kamis (14/10).

Hengky mengatakan, setelah melakukan pengintaian, Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol itu.

BACA JUGA:  LCDI Bisa Selamatkan Ekonomi Indonesia

Petugas sebelumnya  melakukan pengecekan di OJK dan ternyata pinjol itu ilegal.

Setelah dipastikan ilegal, penggerebekan pun langsung dilakukan.

BACA JUGA:  Ancaman Global di Depan Mata, 42 Negara Bakal Musnah

"Kami berhasil mengamankan barang bukti dan puluhan karyawan sindikat pinjol," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya