
GenPI.co - PPHN dinilai tak ada kaitannya dengan amendemen masa jabatan Presiden. Guru Besar Politik IPB Didin S Damanhuri justru menilai menilai pokok-pokok haluan negara merupakan kemajuan.
Itu jika dibandingkan dengan model rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) saat ini.
Sebab, RJMN hanya berbasis kepada visi presiden terpilih.
BACA JUGA: Bamsoet Ungkap Pentingnya Amendemen UUD 1945, Simak Penjelasannya
"PPHN itu sebuah kemajuan dibanding model RPJMN," kata Didin di DPR RI, Senin (11/10).
Ketua Dewan Pakar Brain Society Center menilai PPHN belum sekuat model GBHN yang dihasilkan oleh MPR sebagai lembaga negara tertinggi.
BACA JUGA: Awas Bumerang! Pakar Ingatkan DPD Tak Perlu Ikut Isu Amendemen
Didin juga mengaku wacana PPHN tidak dadakan karena merupakan konsensus sejumlah parpol dalam beberapa tahun terakhir.
"Apalagi menurut Ketua MPR rencana PPHN ini tidak ada kaitannya dengan amendemen dengan masa jabatan Presiden," katanya.
BACA JUGA: Pakar: DPD Perlu Jaga Jarak Dengan Isu Amendemen UUD 1945
Menurut Didin, PPHN ini nantinya terbatas untuk ada arah pembangunan jangka panjang dengan kontrol terbatas dalam persetujuan APBN oleh DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News