KISP Soroti 11 Anggota Tim Seleksi KPU-Bawaslu Bentukan Jokowi

KISP Soroti 11 Anggota Tim Seleksi KPU-Bawaslu Bentukan Jokowi - GenPI.co
Ilustrasi logo KPU pada mural. Foto: ANTARA/Fauzan

GenPI.co - Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Azka Abdi Amrurobbi menyoroti 11 Anggota Tim Seleksi KPU-Bawaslu yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Penunjukkan tersebut telah diresmikan melalui Keppres Nomor 120/P Tahun 2021.

Azka mengatakan, tim seleksi tersebut harapannya dapat mewakili seluruh unsur yang dibutuhkan oleh publik, baik unsur akademisi, pemerintah, maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Penentuan Jadwal Pemilu Tak Bisa Secara Ajek Dalam Undang-Undang

Namun, sayangnya ada sejumlah catatan yang tak menyenangkan.

“Tim seleksi yang telah ditetapkan dan terbentuk memiliki kecenderungan lebih mewakili unsur yang berkelindan dengan pemerintah,” kata Azka kepada GenPI.co Senin (11/10).

BACA JUGA:  Akademisi: Jokowi Perlu Turun Tangan Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Sebab, dari beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Kemendagri, hanya beberapa yang terpilih dan sisanya tidak masuk dalam rekomendasi.

Selain itu, Azka juga menyoroti aspek keterbukaan atau transparansi dalam penetapan tim seleksi bukan hanya soal nama tim saja.

BACA JUGA:  Parpol Baru Bidik Pemilu 2024, Pengamat Politik: Makin Baik

Namun, perlu juga menbeberkan keterbukaan alasan di balik memilih tim seleksi yang telah ditetapkan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya