
Namun, ketentuan penggabungan itu sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak awal.
“Oleh karena itu, tak mungkin lagi hal itu bisa diubah lagi,” tuturnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News