
GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi skakmat Gubernur Anies Baswedan. Politikus PDIP itu meminta Anies untuk berhenti berbohong perihal Pemilihan Gubernur 2024.
Menurut Pras, sapaan akrabnya, Anies seolah telah menuding pemerintah pusat untuk sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024.
"Jangan membuat seakan-akan Pemerintah Pusat mengundurkan Pilgub DKI untuk mengganjal ambisi politik Anies," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).
BACA JUGA: Jalan Terjal Prabowo-Anies Jika Maju Pilpres 2024
Pras menjelaskan, pelaksanaan Pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut loyalis Megawati itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 itu pula yang menjadikan Anies sebagai Gubernur DKI pada Pilgub 2017 lalu.
BACA JUGA: Zoya Amirin Beber Rahasia Kepuasan Istri, Sekali Sentuh Melayang
Dalam Undang-Undang itu juga disebutkan secara tegas bahwa pelaksanaan Pilgub DKI dilaksanakan pada 2024.
Sebelumnya, Anies Baswedan ingin kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta jika tidak diundur ke tahun 2024.
BACA JUGA: Warning Buat Gerindra, Prabowo Bisa Disalip Ganjar Pranowo
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Workshop Nasional DPP PAN yang disiarkan di akun Youtube PAN TV, Rabu (6/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News