
“Kasus korupsi di Indonesia sudah menggurita dan menjadi masalah politik dan ekonomi. satu-satunya pihak yang bisa jernih hanya para akademisi dan anggota LSM,” ujarnya.
Stanley menilai bahwa penghormatan masyarakat kepada anggota KPK sudah tak sebesar dulu. Hal itu disebabkan oleh beberapa langkah KPK yang dianggap sudah tak seperti dulu lagi.
“Sebab, dari tingkat individu, anggota dan dewan pengawas KPK sudah melanggar aturan pemberantasan korupsi,” ujarnya.(*)
BACA JUGA: Ada Kabar Buruk Soal Cuaca di Indonesia, Semua Harap Waspada
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News