
GenPI.co - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono siap mengusut eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Baranusa terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Brigjen Rusdi Hartono, mengaku pihaknya masih mempelajari laporan terkait penghinaan Presiden Jokowi tersebut.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Kasih Kabar Terbaru Soal Kasus Muhammad Kece
Di samping itu, penyidik tengah mengambil langkah cepat dalam mengumpulkan semua bukti-bukti.
"Penyidik akan mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak," ujar Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
BACA JUGA: Suara Lantang Anggota DPR RI, Seret Kapolri dan Kabareskrim
Selanjutnya, bila memang terbukti ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut bakal dilanjutkan.
Kemudian, langkah lain melakukan pemanggilan para saksi maupun terlapor.
BACA JUGA: Moeldoko Merapat ke Bareskrim, ICW Siap-siap yah!
Sebaliknya jika tidak ada unsur tindak pidana maka laporan dugaan kasus rasis Natalius Pigai ke Presiden Jokowi akan dihentikan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bareskrim Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap-Siap Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News