
GenPI.co - Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili menyoroti buruknya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM dari pemerintah.
Menurut dia, pemerintah tidak melihat kebijakan PTM dari data epidemiologis bagi pelajar di tengah pandemi covid-19.
"Buruknya pengaturan syarat PTM yang dibuat pemerintah mengenyampingkan pertimbangan epidemiologis, seperti vaksinasi dan anger rata-rata positif," ucap Charlie saat webinar yang diikuti GenPI.co, Senin (4/10).
BACA JUGA: Luhut Seret Haris Azhar dan Fatia ke Polisi, LBH Jakarta Bersuara
Charlie menjelaskan data yang tidak sesuai dari pemerintah, bahkan menjadi dasar kebijakan.
Menurutnya, hal itu memperburuk situasi pelajar, orang tua, dan guru di sekolah.
BACA JUGA: LBH Yogyakarta Diteror dengan Bom Molotov! Ada yang Terbakar
"Pemerintah sejauh ini tidak ada keterbukaan informasi tentang data esensial kepada orang tua. Nah, itu sangat buruk," jelasnya.
Selain itu, Charlie merasa belum ada urgensi yang mendasar dari aturan PTM sehingga kebijakannya prematur.
Menurut dia, kondisi itu akan mengancam keselamatan pelajar yang dipaksakan ke sekolah, tetapi tidak ada aturan yang jelas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News