
Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih berlangsung secara profesional.
"Semua orang yang korupsi bisa tertangkap oleh KPK kalau memang ada data, fakta, dan bukti hukum terkait dengan tindak pidana korupsi," jelasnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News