
GenPI.co - Polisi berhasil menguak kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur.
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengungkap, modus prostitusi tersebut mengincar korbannya melalui media sosial Facebook.
Dedi menceritakan korban berinisial MF mengenal sang mucikari melalu Facebook dan berpacaran.
BACA JUGA: Ikut Pesta Narkoba, Anak Shah Rukh Khan Ditangkap Polisi
"Mereka bertemu di Sudirman, Jakarta," ujar Dedi di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Kemudian, lanjut Dedi, MF dijual oleh muncikari di apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Cara Selamatkan Rumah Tangga Usai Suami Selingkuh, Nomor 8 Wajib
"Di apartemen itu MF disekap dan diminta untuk layani orang," tuturnya.
Sayangnya, remaja berusia 17 tahun itu tak bisa berbuat apa pun.
BACA JUGA: 3 Zodiak Hari Ini Kariernya Kinclong, Bisa Dapat Gaji Gede, Nih
"Bentuk kekerasan selama disekap oleh mucikari," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News