
Pria berdarah Batak tersebut menilai, bahwa Natalius Pigai harus minta maaf atas perkataanya karena sudah di luar batas wajar dan tak seharusnya berkata demikian.
"Saya tak berharap Pigai minta maaf, karena saya tahu dia tak akan minta maaf," ungkapnya.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan, polisi berhak menindak Natalius Pigai dengan tuduhan ujaran kebencian dan permusuhan berbau sara.
BACA JUGA: Khasiat Pisang Campur Madu Dahsyat, Bisa Bikin Istri Puas
Pasalnya, ini masuk delik umum tanpa perlu aduan.
"Pigai terlihat jelas dari narasinya menebar kebencian dan permusuhan serta provokatif, maka sudah sepatutnya di proses hukum," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Istana Sentil Natalius Pigai, Isinya Halus Tapi Menohok
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News