
GenPI.co - Narapidana atau napi terorisme Imam Mulayana mengaku menyimpan 35 kilogram bahan peledan di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan yang mencengangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes, Senin (4/10).
Ramadhan menjelaskan, Imam bersama komplotannya mengaku masih menyimpan bahan baku TATP (Triacetone Triperoxide) sebanyak 35 kilogram.
BACA JUGA: Intervensi Kuat Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Hal itu diungkapkannya setelah menjalani masa deradikalisasi dan pembinaan di Lapas Gunung Sindur.
Pria 31 tahun itu kini telah berikrar setia kepada Pancasila dan mengakui kedaulatan NKRI.
BACA JUGA: Mensos Risma Marah Lagi, Begini Kata Bamsoet
Atas pengakuannya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Penjinak Bom Brimob Polda Jabar melakukan pencarian bersama dengan narapidana tersebut ke lokasi pada Jumat (1/10).
Menurut Ramadhan, pencarian itu berlangsung selama berhari-hari dengan rute yang ada di hutan-hutan.
BACA JUGA: Akademisi: Ada Dikotomi Sipil dan Militer di Indonesia
"Ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah pada ketinggian 1.450 MDPL di seputaran Blok Cipates, Desa Bantar Agung, Sindangwani, Majalengka. Sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News