Terbongkar, Aziz Syamsuddin Punya Tim Untuk Amankan Kasus di KPK

Terbongkar, Aziz Syamsuddin Punya Tim Untuk Amankan Kasus di KPK - GenPI.co
Aziz Syamsuddin saat digelandang ke KPK. FOTO: Antara

"Di BAP saudara mengatakan 'bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?" tanya jaksa.

"Tidak Pak hanya itu saja Pak," jawab Yusmada.

Yusmada juga membenarkan keterangannya mengenai Robin Pattuju dapat mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai non-aktif M Syahrial.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Munarman, Mohon Disimak

Terhadap keterangan Yusmada itu, Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik KPK lain ke Azis Syamsuddin.

"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsudin," kata Robin.

BACA JUGA:  Natalius Pigai Bisa Dilaporkan Ke Polisi

Yusmada diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Dia mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Posisi Wanita di Atas Makin Terpuaskan

Namun sekitar 10 hari setelah ia dilantik, Yusmada pun dipanggil KPK terkait proses seleksi sekda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya