
Seperti diketahui, 57 pegawai KPK telah dipecat melalui mekanisme TWK.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional.
Kemudian dari para penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Hotman Tambunan Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, dan Budi Agung Nugroho.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Novel Baswedan Jilat Ludah Sendiri, Telak
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Novel Baswedan Cs Tunggu Undangan Kapolri Sebelum Bersikap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News