
GenPI.co - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendadak viral usai melontarkan pernyataan bernada rasis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Pernyataan Natalius Pigai pun hingga terdengar oleh salah satu orang Istana, Profesor Henry Subiakto.
Merespons hal itu, Henry Subiakto sebagai salah seorang ahli bidang informasi dan komunikasi di Istana menyampaikan bahwa Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo memiliki hak untuk "menyeret" Natalius Pigai ke pengadilan.
BACA JUGA: Geprek Jahe Campur Bawang Putih Dahsyat, Istri Bisa Puas
Hal tersebut diungkapkan Henry Subiakto melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
Namun, menurut Henry Subiakto, menilik karakter keduanya, ia meyakini pernyataan aktivis HAM itu tidak akan berlanjut di meja hijau.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
"Pak Jokowi dan Pak Ganjar Pranowo punya hak hukum untuk mengadukan Natalius Pigai," ujar Henry Subiakto dikutip GenPI.co, Minggu (3/10).
"Tapi kedua tokoh itu tentu tidak akan mengadukan ke penegak hukum," sambungnya.
BACA JUGA: Rezeki Tak Diduga Bisa Bikin 4 Zodiak Tajir Melintir
Henry Subiakto menjelaskan, seandainya Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo meraih kemenangan di pengadilan, hal itu tidak akan menuai manfaat apa-apa bagi kedua tokoh nasional tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News