
GenPI.co - Koordinator Indonesia Corruption Research (ICR) Astri Wulandari membedah temuan riset terkait perspektif wanita terhadap kasus korupsi di Indonesia dan kinerja KPK.
Menurut dia, riset tersebut menyoroti perubahan UU KPK Tahun 2019, yang dinilai melemah.
"Dalam instrumen riset kami, menyoroti pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Astri kepada GenPI.co, Sabtu (2/10).
BACA JUGA: Korupsi Dianggap Wajar oleh Wanita, Temuan ICR Jadi Sorotan
Astri menjelaskan wanita di Indonesia ternyata memerhatikan perubahan KPK ke arah yang makin lemah.
Oleh karena itu, dia merasa pemerintah bersama KPK perlu menindaklanjuti temuan tersebut.
BACA JUGA: Temuan ICR: Setengah Perempuan Anggap Korupsi Biasa
"Hasilnya 83,9 persen responden wanita menjawab setuju (KPK melemah, red)," jelasnya.
Sementara itu, Astri mengatakan dalam riset ICR, menemukan fakta 46 persen dari 1.171 responden wanita menilai korupsi merupakan hal yang wajar.
Menurutnya, temuan itu cukup mengkhawatirkan lantaran hampir setengah responden menganggap korupsi sebagai budaya bangsa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News