
GenPI.co - Perseteruan Yusril Ihza Mahendra vs Prof Jimly Asshiddiqie kian panas. Sindiran Prof Jimly langsung dibalas Yusril dengan sindiran telak.
Yusril dalam kapasitasnya sebagai advokat, diketahui sedang mengajukan uji formal dan materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Yusril mewakili empat mantan kader partai berlambang mercy yang sebelumnya dipecat DPP PD di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie Sentil Yusril Ihza Mahendra, Isinya Telak
Itu membuat ahli hukum tata negara yang juga advokat, Prof Yusril Ihza Mahendra menyindir balik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie.
Yusril menanggapi sindiran Jimly soal etika kepantasan dalam bernegara dan advokat yang jadi pengacara menggugat AD/ART partai lain.
BACA JUGA: Herzaky Bicara Soal Yusril Izha Mahendra : Bukan Karena Rp100 M
Ada ulasan panjang dan detail tentang esensi etika kepantasan. Yusril menyebut etika kepantasan bukanlah norma fundamental.
Sindirannya telak. Menurut Yusril, etika kepantasan yang disebut Jimly tidak lebih dari norma sopan santun.
BACA JUGA: Partai Demokrat: Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko Demi Rupiah
Menurut Yusril, secara filosofis bukanlah norma fundamental seperti dibahas Immanuel Kant atau Thomas Aquinas dalam Summa Theologia atau dalam tulisan-tulisan Al Ghazali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News