
GenPI.co - Ada pesan menohok untuk Menko Polhukam Mahfud MD. Pesan menohok itu dikirim penggugat AD/ART Partai Demokrat.
Sebelumnya, Mahfud menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan ke MA tidak akan menjatuhkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jika gugatan diterima dan dikabulkan Mahkamah Agung, Mahfud mengatakan Demokrat hanya perlu memperbaiki AD/ART.
BACA JUGA: Mahfud MD Respons Kasus Habib Rizieq: Peristiwa Petamburan Itu
"Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9) malam.
Dalam gugatan itu, para penggugat menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Calon Panglima TNI, Mahfud MD Buka Kartu
Muhammad Isnaini Widodo kemudian terang-terangan meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak ikut campur.
Isnaini adalah mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi. Dia merupakan satu dari empat orang yang mengajukan gugatan itu.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Blak-blakan: Di Mana Posisi Pak Mahfud MD
"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud. Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau saat memosisikan diri sebagai negarawan," ucap Isnaini dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (2/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News