
GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut buka suara merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap 56 pegawai KPK yang dipecat.
Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter miliknya.
Sebelumnya, sebanyak 56 pegawai KPK tersebut diumumkan akan dipecat dengan hormat oleh KPK mulai 30 September 2021.
BACA JUGA: Geprek Bawang Putih Campur Jahe Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia
Pemecatan pegawai KPK itu berdasarkan hasil dari tes wawasan kebangsaan (TWK) saat mereka dinyatakan tidak lolos.
Pemecatan tersebut menuai kontroversial publik yang mempertanyakan keputusan KPK.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
Setelah ada keputusan tersebut, pihak Polri kemudian turun tangan dan menyatakan jika 56 pegawai KPK itu akan dijadikan ASN.
Surat yang dikirimkan Polri pada 27 September 2021 telah mendapatkan balasan dari Jokowi.
BACA JUGA: Kulit Semangka Campur Madu Sangat Cespleng, Istri Lemas Bahagia
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa Jokowi telah menyetujui usulan menjadikan 56 pegawai KPK yang dipecat sebagai ASN Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News