
GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut ada skandal korupsi besar yang melibatkan para petinggi bangsa Indonesia.
Menurutnya, 57 pegawai antirasuah tersebut diberhentikan agar tidak bisa melaksanakan amanat publik untuk bisa memberantas korupsi.
"Memberantas koruptor-koruptor busuk yang duduk di kursi pemerintah dan jabatan strategis di bangsa ini," ujar Febri di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).
BACA JUGA: Zoya Amirin Bongkar Hebatnya Anu Wanita, Auww Nikmat
Febri juga mengatakan bahwa sampai hari ini dan seterusnya, 58 pegawai KPK tersebut akan dilabeli sebagai orang-orang yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Akan tetapi dengan segala rasa hormat, apresiasi, dan semangat yang ada, kami tetap menempatkan menempatkan 58 pegawai KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Bongkar Partai Komunis China, Mencengangkan
Dirinya juga mengatakan bahwa apa yang terjadi hari ini di gedung KPK adalah bukti bahwa pemberantasan korupsi selalu menemui musuh yang besar dari waktu ke waktu.
"Upaya perlawanan balik dari para koruptor terus terjadi hingga 58 pegawai yang menjalankan tugas justru disingkirkan dari KPK," katanya.
BACA JUGA: Istana Buka Suara soal Kudeta Demokrat, AHY Pasti Senang
Tidak hanya itu, Febri juga mengaku sempat bertegur sapa lewat percakapan online dengan para pegawai KPK yang telah menjadi ASN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News