TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah Bisa Turunkan Indeks Demokrasi

TNI/Polri Jadi Pj Kepala Daerah Bisa Turunkan Indeks Demokrasi - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Hal itu tercermin dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada, UU No 34/3004 tentang TNI, dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian.

“Namun, itu tak membebaskan Mendagri menunjuk perwira TNI/Polri menjadi Pj kepala daerah,” tuturnya. (*)

 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya