
Sebab, surpres tersebut diurus oleh Kementerian Sekretariat negara. Namun, kabarnya draf Surpres tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden tersebut. Menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan sampai saat ini surat presiden terkait Panglima TNI belum diterima di Komisi I.
BACA JUGA: Geprek Bawang Putih Campur Jahe Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia
"Surpres setahu saya belum," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen.
Politikus PDIP itu memprediksi Surpres akan dikirimkan setelah gelaran PON Papua, karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON terutama ketika ada tamu negara.
BACA JUGA: Kulit Semangka Campur Madu Sangat Cespleng, Istri Lemas Bahagia
"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat," ungkap TB Hasanuddin.
"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," imbuhnya.(*)
BACA JUGA: Zoya Amirin Ungkap Rahasia Main Anu Kilat, Bikin Wanita Terasa...
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News