
GenPI.co - Kasus dugaan korupsi PT Krakatau Steel sudah masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami pastikan aduan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah terhadap data laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Ali, KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
BACA JUGA: Ancaman Firli Bahuri Menggetarkan, Semua Harus Siap
Sistem tersebut memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.
Pengaduan masyarakat yang melengkapi dengan data awal yang valid, kata dia, akan sangat membantu lembaganya melakukan analisis tindak lanjutnya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani beber Sensasi Telan Cairan Pria Wangi Permen Karet
"Dengan identifikasi yang cermat, kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi," ucap Ali.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung banyak proyek mangkrak karena melaksanakannya tanpa bisnis proses yang baik.
BACA JUGA: Andi Arief Bongkar Yusril Minta Bayaran Rp 100 M
"Kita tidak mau karena penugasan, ini banyak proyek mangkrak dan terjadi korupsi karena tanpa bisnis proses yang baik," kata Erick.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News