Panglima TNI menandatangani surat permintahan penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Soenarko atas kasus kepemilikian senjata api ilegal. (Foto: Sinar Harapan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
80 Persen Kasus Yang Ditangani KPK Melibatkan Swasta