Demo BEM SI Sudah Melanggar Putusan MA dan MK

Demo BEM SI Sudah Melanggar Putusan MA dan MK - GenPI.co
BEM SI saat demo di depan KPK. (foto: Panji/GenPI.co)

Selain itu, Ngorang memaparkan bahwa demonstrasi berisiko membuat klaster penyebaran virus covid-19.

“Perlu dipahami bahwa selama pandemi covid-19 ini masyarakat tak boleh menciptakan kerumunan di tengah pandemi, karena itu berbahaya bagi kesehatan,” paparnya.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya