Opsi TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Begini Dampak Buruknya

Opsi TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Begini Dampak Buruknya - GenPI.co
Opsi TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah, Begini Dampak Buruknya. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengungkap dampak buruk jika opsi perwira TNI-Polri menjadi penjabat kepala daerah jelang 2024 dipilih.

Fernando mengatakan, sebaiknya Kemendagri tidak mengambil opsi tersebut.

"Karena sangat rentan dimanfaatkan oleh salah satu partai dan juga calon kepala daerah," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu, (29/9).

BACA JUGA:  Mungkinkah Ada Opsi Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah?

Fernando mengatakan, TNI-Polri memiliki struktur sampai tingkat desa.

Selain itu, dua institusi itu juga memiliki sistem komando yang sangat riskan jika dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Jika TNI & Polri Jabat Kepala Daerah, Partai Penguasa Diuntungkan

Pengamat ini menyebut bahwa sesuai UU yang berhak menempati penjabat sementara ialah ASN.

Adapun, untuk jabatan sekelas gubernur bisa diambil dari pimpinan tinggi madya.

BACA JUGA:  Kisruh TNI-Polri Jadi Kepala Daerah, Kemendagri Disorot Tajam

Sedangkan untuk jabatan sekelas bupati atau wali kota bisa diambil dari pimpinan tinggi pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya