
GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto, memberi tanggapan terkait tindakan aparat kepolisian yang sempat bertindak represif untuk mendorong mundur Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) saat demonstrasi.
Seperti diketahui, belum lama ini Kapolri Jendral Listyo Sigit mengeluarkan telegram yang memerintahkan bawahannya untuk bertindak humanis dan tidak represif pada penyampai aspirasi.
“Sepanjang tujuannya untuk menyampaikan pendapat dengan cara demonstrasi, seharusnya diperbolehkan. Meskipun dengan jumlah massa yang besar,” ujar Satyo Purwanto kepada GenPI.co, Selasa (28/9).
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Rusuh di KPK, Kapolri Listyo Sigit Terseret
Satyo menilai aksi mahasiswa di depan Gedung KPK tersebut masih diperbolehkan dalam koridor konstitusi. Oleh sebab itu, seharusnya aparat keamanan bisa lebih bersabar.
“Polisi harus menghormati hak konstitusi setiap warga negara khususnya dalam hal menyampaikan pendapat ditempat tertentu,” katanya.
BACA JUGA: Demo BEM SI, PKS: Seharusnya Aparat Kepolisian Melayani Mahasiswa
Di samping itu, Satyo juga mengatakan bahwa seharusnya pihak kepolisian mengedepankan langkah persuasif, humanis, dan menjunjung tinggi HAM.
“Demo mahasiswa, dimana pun tempatnya, pasti tujuannya sama. Yaitu mengingat kepada pihak yang berkuasa untuk mendengar aspirasinya,” ujar Satyo.
BACA JUGA: Demo BEM SI, Jerry Massie Sampaikan Pesan Ini pada Mahasiswa
Menurut Satyo, berbagai aturan yang sudah sering kali disesuaikan oleh para pimpinan POLRI dalam menghadapi unjuk rasa yang dianggap destruktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News