
GenPI.co - Akademisi politik Kris Nugroho menilai ada risiko jika Pemilu 2024 diadakan pada April atau Mei tahun itu.
Menurut Kris, penetapan presiden dan dewan terpilih akan molor dan berdekatan dengan Pilkada 2024 pada November.
"Penetapan proses rekapitulasi, pengesahan, dan sengketa hasil pemilu biasanya tiga bulan," ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (26/9).
BACA JUGA: Gerindra Pasti Usung Prabowo di Pilpres, Sandiaga Jangan Berharap
Kris mengatakan bahwa menurut kalender pemilu, setidaknya Agustus baru selesai proses tersebut.
"Semua tahapan itu dip erkirakan selesai Agustus 2024. Itu juga belum memperhitungkan kemungkinan sengketa yang pasti akan ada," katanya.
BACA JUGA: Sanksi PDIP ke Ganjar Pranowo Bahaya, Presiden Jokowi Disebut
Pengajar di Universitas Airlangga itu memaparkan jika ada sengeketa di Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan hasil pilpres dan pileg belum bisa dilakukan.
"Penetapan dan pelantikan calon terpilih harus dilakukan dengan menunggu sidang putusan dari MK," paparnya.
BACA JUGA: Zoya Amirin Beberkan Fakta Anu Wanita Sekali Senggol, Nikmat
Kris menuturkan jika hal tersebut terjadi, besar kemungkinan akan bertubrukan dengan jadwal pilkada pada November 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News